Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun PELAJARAN 2024-2025 SMA N 3 MANDAU
PPDB SMA N 3 MANDAU Tahun Pelajaran 2024-2025
LINK PENDAFTARAN SMAN 3 MANDAU https://ppdb.riau.go.id/
Dasar Penyelenggaraan
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Keuruan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 6);
- Peraturan Gubernur Riau No. 14 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Jenjang Sekolah Menengah Atas Negeri Dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Serta Pendidikan Khusus Di ProvinsiRiau
- Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 47/M/2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-anak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Dan Sekolah Menengah Kejuruan
- Peraturan Gubernur Riau Nomor 11 Tahun2023 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2021 tanggal 20 Maret 2023 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Jenjang Sekolah Menengah Atas Negeri Dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Serta Pendidikan Khusus di Provinsi Riau
- Peraturan Gubernur Riau Nomor2 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Dana Bantuan operasional Sekolah Daerah Pada Satuan Pendidikan Menegah dan Satuan Pendidikan Khusus Negeri dan Swasta
- Keputusan Kepala Dinas Pendidikan ProvinsiRiau Nomor: Kpts.1031/2024 tentang Perubahan Pertama Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Jenjang Sekolah Menengah Atas Dan Sekolah Menengah Kejuruan di Provinsi Riau tahun Pelajaran2024/2025
Prinsip Penyelenggaraan
- Objektif, artinya penerimaan peserta didik baru, harus diselenggarakan secara objektif
- Transparan, artinya pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru bersifat terbuka dan dapat diketahui oleh masyarakat termasuk orang tua peserta didik baru, untuk menghindari segala penyimpangan yang mungkin
- Akuntabel, artinya penerimaan peserta didik baru dapat di pertanggung jawabkan kepada masyarakat, baik prosedur maupun hasilnya.
- Tidak diskriminatif, artinya setiap warga negara yang berusia sekolah dapat mengikuti program pendidikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tanpa membedakan suku, daerah asal, agama, golongan, dan status sosial (kondisi ekonomi).
- Pemerataan penyelenggara pendidikan, artinya pelaksanaan penerimaan peserta didik baru mengikutsertakan satuan pendidikan yang dikelola oleh masyarakat/sekolah
PILIHAN JALUR DAN PENETAPAN HASIL SELEKSI
Penetapan Hasil Seleksi
- Jarak terdekat dari rumah calon peserta didik kesatuan Pendidikan dalam wilayah zonasi;
- Kartu Keluarga (KK) minimal 2 (dua) tahun terakhir terhitung 01 Juli 2022;
- Jika jarak rumah calon peserta didik ada yang sama dengan calon peserta didik lainnya, maka yang ditetapkan adalah umur calon peserta didik tertua;
- Jika umur calon peserta didik sama, maka ditetapkan berdasarkan waktu duluan pendaftaran.
Penetapan Hasil Seleksi
- Surat Pindah Tugas Orang Tua maksimal 1 (satu) tahun dari tanggal Pendaftaran (Maksimal berusia 1 tahun per 01 Juli 2024) dan surat keterangan domisili orang tua dan calon peserta didik yang diterbitkan oleh RT/RW;
- Rata-rata nilai rapor semester I-V;
- Jika nilai calon peserta sama maka yang ditetapkan adalah umur calon peserta didik tertua;
- Jika umur calon peserta didik sama, maka ditetapkan berdasarkan waktu duluan pendaftaran.
Hasil Penetapan Seleksi
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
DAFTAR ULANG PPDB SMAN 3 MANDAU TA 2024/2025
DAFTAR ULANG CALON PESERTA DIDIK BARU KELAS X SMAN 3 MANDAU TP. 2024/2025 Ketentuan Jadwal Daftar Ulang: Selasa, tanggal 02 Juli 2024 Jam 08.00 Wib s/d 12.00
RAPAT KELULUSAN PESERTA DIDIK SMAN 3 MANDAU TAHUN 2024
Bathin Solapan, Jumat (3/05) Bertempat di ruang majelis GURU SMAN 3 Mandau, Rapat kelulusan peserta didik kelas XII Tahun Ajaran 2023/2024 pada hari Jumat, 03 Mei 2024 pukul 07:15 WIB.
PERINGATAN HARDIKNAS 2024 SMAN 3 MANDAU
Bathin Solapan, Kamis (02/05) – Kepala SMAN 3 Mandau Agusman, S.Pd, M.Pd memimpin langsung upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (HARDIKNAS) 2024 yang dilaksanakan d
IN HOUSE TRAINING (IHT) SMAN 3 MANDAU, PENINGKATAN IMPLEMENTASI LITERASI DAN NUMERASI DALAM PEMBELAJARAN DAN ASESMEN
Bathin Solapan, kamis (24/04), Pendidikan terus bertransformasi dengan menghadirkan Kurikulum Merdeka sebagai langkah revolusioner dalam pembelajaran. In House Training (IHT) SMA
KUNJUNGAN REKTOR UNIVERSITAS LANCANG KUNING, REKTOR UNILAK DISAMBUT DENGAN KOMPANG SMAN 3 MANDAU
Batin Solapan- Rektor Universitas Lancang Kuning (UNILAK) Riau melakukan kunjungan kerja ke SMAN 3 Mandau, Senin(23/10/2023). Ada hal yang menarik dari kunjungan kerja tersebut, Rektor
Pemilihan Ketua OSIS SMA N 3 MANDAU Berlangsung Demokratis
Batin Solapan–Dalam rangka memberikan pendidikan demokrasi melalui pengalaman praktis pada peserta didik, Senin (18/09) SMAN 3 Mandau mengadakan pemilihan ketua OSIS untuk Masa Ba
Pemilihan Ketua OSIS SMA N 3 MANDAU Berlangsung Demokratis
Batin Solapan–Dalam rangka memberikan pendidikan demokrasi melalui pengalaman praktis pada peserta didik, Senin (18/09) SMAN 3 Mandau mengadakan pemilihan ketua OSIS untuk Masa Ba
SEMARAK MENYAMBUT HUT RI KE 78 DI SMA NEGERI 3 MANDAU TAHUN 2023
Bathin Solapan, Memeriahkan HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, SMA Negeri 3 Mandau menggelar berbagai perlombaan untuk kelompok Guru dan peserta didik, bertempat di lapangan
PENGUMUMAN PPDB SMA NEGERI 3 TAHUN 2023 DAN JADWAL DAFTAR ULANG
DAFTAR CALON PESERTA DIDIK YANG DITERIMA PADA SMA N 3 MANDAU PPDB TAHUN 2023 Lihat nomor urut siswa untuk Tanggal dan Jam daftar ulang Pendaftaran ulang dilaku
SISWA SMA NEGERI 3 UNJUK PRESTASI DI AJANG KREATIVITAS REMAJA TINGKAT KABUPATEN
Bengkalis, Bertempat di Hotel Surya Bengkalis siswa SMA Negeri 3 Mandau kembali menunjukkan prestasi di ajang Kreativitas Remaja tingkat kabupaten yang dilaksanakan dari tanggal 1